newsletter with smartphone and eyeglasses on laptop

5 Hak Lembur Yang Harus Diberikan (Tidak Hanya Upah Lembur)

Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.Net

Pagi ini saya ingin sharing artikel ringan mengenai hak hak karyawan yang timbul apabila melaksanakan kerja lembur.

Sembari menikmati udara segar dipagi ini, mari kita telaah bersama artikel hari ini.

Sebagaimana dijelaskan pada artikel sebelumnya, bahwa kerja lembur adalah bekerja diluar jam kerja normal.

Kembali ke laptop.

Terkait dengan kerja lembur, tentu muncul hak-hak yang perlu diberikan kepada karyawan.

Yang paling umum diketahui adalah kewajiban perusahaan untuk memberikan upah lembur sesuai dengan aturannya.

Namun ternyata, selain Upah Lembur karyawan, ada hak-hak lainnya yang perlu diperhatikan oleh Perusahaan dalam pelaksanaan kerja lembur.

Apa saja hak hak tersebut? Tim ManajemenSDM.net telah merangkumnya.

5 Hak Lembur Karyawan Harus Diberikan. Cekidot.

#1 : Upah Lembur

Yang pertama tentu adalah upah lembur.

Setiap karyawan yang melaksanakan kerja lembur, wajib dibayarkan upah lembur.

Namun hal ini tidak berlaku untuk golongan jabatan tertentu yang diatur di PP/PKB.

Silakan diatur jabatan apa yang berhak atas lembur, dan jabatan apa yang tidak berhak atas lembur.

Hati hati, jika tidak diatur, maka semua jabatan jadinya berhak atas lembur.

#2 : Tidak Boleh Lembur Berlebihan

Meskipun kerja lembur itu artinya bekerja diluar jam kerja normal, namun bukan berarti bisa bebas jumlah jamnya.

Dalam sehari, batas maksimal kerja lembur adalah sebanyak 4 jam

Dan dalam seminggu maksimal kerja lembur adalah sebanyak 18 jam.

Ketentuan ini tidak berlaku untuk kerja lembur pada saat istirahat mingguan atau hari libur resmi.

#3 : Istirahat Secukupnya

Hak lainnya yang harus diberikan adalah adanya istirahat secukupnya.

Secara detail tidak disebutkan ketika kerja lembur batasan istirahatnya berapa lama setelah bekerja berapa lama.

Namun bisa dijadikan acuan dalam UU 13/2003 pasal 79 ayat (2) huruf a, yaitu setelah bekerja 4 jam terus menerus, harus diberikan istirahat sekurang-kurangnya 30 Menit.

— Baca juga : Ada Pelatihan HR Gratis Disini. Join Yuk

#4 : Memberikan Makanan dan Minuman

Bagi karyawan yang lembur empat jam atau lebih, wajib diberikan makanan dan minuman sekurang-sekurangnya 1.400 kalori.

Pemberian makan dan minum ini harus dalam bentuk makanan dan minuman, bukan dalam bentuk uang.

#5 : Jika Lebih Baik, Tetap Berlaku

Yang terakhir adalah, jika dalam pelaksanaannya pemberian upah lembur di Perusahaan sudah lebih baik dari aturan undang-undang, maka aturan di Perusahaan tersebut tetap berlaku.

Sehingga menurut penulis tidak boleh diturunkan menjadi sesuai undang-undang.

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis dan tidak dimaksudkan sebagai referensi ilmiah.


Untuk Pertanyaan dan Diskusi silakan menghubungi :

Email : admin@manajemensdm.net

Official WA  : 08986904732 (Whatsapp Only)

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

77rabbit
slot thailand
slot kamboja
slot asia
slot filipina
slot jepang
slot rusia
slot malaysia
slot amerika
slot hongkong
slot singapore
slot dubai
slot korea
slot prancisslot server amerikaslot server filipinaslot server jepangslot server kambojaslot server koreaslot server prancisslot server rusiaslot server thailandslot server dubaislot server asiaslot server luarslot asia
slot kamboja
slot gacor
slot gacor
scatter hitam
olympus slot
slot777
slot gacor
slot gacor maxwin
slot maxwinsenang303
senang303
senang303
senang303
senang303
senang303
sukses303
sukses303
sukses303
sukses303slot malaysia
slot rusia
slot jepang
slot hongkong
slot malaysia
slot thailand
slot malaysia
slot rusia
slot jepang
slot kamboja
slot asia
slot dubai
slot server luar
slot thailand
slot amerikaslot server rusia
https://pinandu-lldikti11.kemdikbud.go.id/pelayanan/umum/
https://pinandu-lldikti11.kemdikbud.go.id/pelayanan/standar/
https://pinandu-lldikti11.kemdikbud.go.id/pelayanan/konsultasi/sukses303
horus303
sboku99
spesial4d
amarta99
joinbet99
slot gacor maxwin
scatter hitam
toto slot
slot server luar
slot thailand
slot jepang
slot777
slot thailand
slot server jepang
https://pmb.cibi.co.id/
https://rr.smartcity.co.id/