Job Design Unit
Semangat pagi pembaca setia ManajemenSDM.net
Dipagi yang cerah ini, saya ingin melanjutkan artikel tentang bagaimana membuat Struktur dan Skala Upah.
Sebelumnya saya telah membahas apa yang melatarbelakangi kenapa Perusahaan anda harus memiliki Struktur dan Skala Upah sebelum tanggal 23 Oktober 2017.
Silakan baca artikel sebelumnya disini
Hari ini kita akan membahas lanjutannya, yakni tentang Job Design Unit, sebagai bagian dari membuat Struktur dan Skala Upah yang lebih komprehensif.
–
Seperti yang telah dibahas pada artikel sebelumnya, bahwa dalam membuat Struktur dan Skala Upah ada beberapa tahapan yang perlu anda lalui.
Tahapan itu adalah Job Design Unit (output : Jabatan), kemudian Analisa Jabatan (output : Uraian Jabatan), kemudian Evaluasi Jabatan (output : Scoring) dan terakhir Membuat Struktur dan Skala Upah.
Hari ini kita akan membahas bagaimana merancang Job Design Unit atau kita singkat menjadi JDI.
Job Design Unit / JDU adalah suatu metode dalam merancang tugas dan tanggung jawab unit kerja suatu organisasi sehingga unit tersebut mengetahui tujuan keberadaannya.
Job Design Unit berfungsi untuk:
- Membantu pembuatan uraian jabatan (Job Description) dengan jelas
- Membantu mengarahkan penyelesaian tugas sesuai dengan mandat
Prinsip dasar yang harus diingat dalam mengembangkan suatu job design unit adalah memfokuskan kepada Division/Departemen/Section, bukan kepada jabatan/orang yang melakukan pekerjaan
Ada 3 Aspek dalam Job Design Unit, mari kita bahas satu per satu :
#1 : MANDAT
Mandat Adalah tujuan suatu unit kerja (divisi/departemen/seksi) ada dan apa yang diharapkan oleh organisasi dari karyawan yang akan berkontribusi di dalamnya.
Untuk mengecek apakah Mandat sudah benar atau belum gunakan pertanyaan dibawah ini:
- Apakah mandat yang sudah ada masih mengacu pada kebutuhan Divisi/Departemen/Section dan merefleksikan apa yang Anda dan tim lakukan
- Apakah mandat (mission statement) tersebut telah menggambarkan sasaran Divisi/Departemen/Section?
Contoh :
Mandat dari Department HRD yaitu:
– Untuk meningkatkan produktivitas karyawan dengan cara mendapatkan karyawan yang kompeten dan mengembangkan karyawan
#2 : FUNGSI
Fungsi adalah kegiatan yang dilakukan untuk mencapai mandat.
Fungsi dari tiap Divisi/Departemen/Section harus relevan dengan apa yang ingin dicapai oleh Divisi/Departemen/Section.
Contoh :
Fungsi dari Department HRD yaitu:
F1. Mengembangkan organisasi efektif agar tercipta kegiatan operasi yang excellent
F2. Merekrut dan mengembangkan karyawan sesuai dengan potensinya
#3 : KOMPONEN
Komponen adalah penjabaran kegiatan utama dari suatu fungsi.
Contoh :
Komponen atau turunan Fungsi dari Department HRD, yaitu:
F1. Mengembangkan organisasi efektif agar tercipta kegiatan operasi yang excellent.
– Memfasilitasi perencanaan dan penetapan tujuan Divisi/Departemen/Section
– Memfasilitasi strategic planning dan memonitor pelaksanaannya
F2. Merekrut dan mengembangkan karyawan sesuai dengan potensinya.
– Merencanakan Sumber Daya Manusia
– Memilih Sumber Daya Manusia
– Memberikan pelatihan dan pengembangan
– Melakukan penilaian kinerja
– Memberikan Feedback
Anda dapat menuliskan ketiga hal diatas dengan menggunakan contoh form Job Design Unit dibawah ini
–
Demikian artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk anda.
Salam HR