Simulasi Kompensasi PKWT

Kalkulator Uang Kompensasi PKWT

Estimasi hak kompensasi karyawan kontrak berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 15–17.

Rp
Rp
Tunjangan yang dibayar rutin tiap bulan tanpa dikaitkan kehadiran. Kosongkan jika perusahaan hanya punya tunjangan tidak tetap.
Disclaimer
  • Hasil perhitungan bersifat estimasi normatif berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021.
  • Nilai final dapat berbeda tergantung Perjanjian Kerja Bersama (PKB), peraturan perusahaan, atau kebijakan internal.
  • Bukan merupakan nasihat hukum — untuk kasus sengketa, disarankan konsultasi dengan HR atau konsultan ketenagakerjaan berlisensi.

Referensi: UU No. 11/2020 (Cipta Kerja), PP No. 35/2021 Pasal 15–17. Asumsi sistem: 1 bulan = 30 hari.