Selamat pagi rekan semua,
Pagi ini saya akan membahas sedikit tentang langkah mudah membentuk LKS Bipartit di Perusahaan anda.
Artikel ini merupakan request dari salah satu pembaca.
Anda juga dapat request topik khusus yang ingin dibahas, silakan menghubungi saya via email ke admin@manajemensdm.net
Jika anda belum tahu apa itu LKS Bipartit dan apa fungsi serta bagaimana membentuknya, maka anda sudah tepat untuk membaca terus artikel ini.
Sembari menikmati lembutnya Delfi Dairy Milk Cashew, mari kita kulik bersama artikel tentang LKS Bipartit.
–
Rekan semua, sama-sama kita fahami bahwa komunikasi adalah kunci keharmonisan didalam Perusahaan.
Komunikasi yang baik antara atasan bawahan, sesama rekan kerja dan juga antara Pengusaha dengan Serikat Pekerja menciptakan suasana yang harmonis.
Komunikasi yang buruk, lambat laun akan menciptakan bom waktu yang jika meledak akan menyusahkan semua pihak.
Di dalam Perusahaan, salah satu forum yang tepat untuk membangun komunikasi antara Pengusaha dengan Pekerja adalah melalui forum LKS Bipartit.
Perlu difahami penggunaan istilah bipartit ini agak beda penafsiran dengan istilah bipartit dalam Proses Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
LKS Bipartit merupakan forum komunikasi yang dibentuk untuk memberikan ruang komunikasi antara Pengusaha dan Pekerja, yang didalamnya tidak memutuskan suatu hal (gampangannya, hanya ngobrol aja).
Meskipun demikian, pada praktiknya ada juga putusan-putusan yang sepakati dalam LKS Bipartit.
Sedangkan Bipartit dalam proses PPHI, adalah proses penyelesian perselisihan antara Pengusaha dengan Pekerja.
–
Berikut saya paparkan 3 langkah mudah membentuk LKS Bipartit, cekidot :
1. Tentukan Nama Pengurus LKS Bipartit
Penunjukan pengurus LKS melihat perbandingan 1:1, dengan jumlah minimum 3 orang per unsur.
Perbandingan 1:1 artinya jumlah anggota yang mewakili unsur Pengusaha sama jumlahnya dengan jumlah anggota yang mewakili unsur Pekerja.
Pengurus dari unsur Pekerja, akan ada 5 kondisi yang mungkin terjadi, yaitu :
- Jika Belum ada SP, maka dipilih perwakilan Pekerja sebagai pengurus LKS Bipartit
- Jika 1 SP dan semua Pekerja anggota SP tersebut, maka SP sebagai wakil
- Jika 1 SP, tidak semua Pekerja menjadi anggota SP tersebut, maka dipilih Perwakilan SP & Non SP
- Jika >1 SP dan semua Pekerja anggota SP, Maka menunjuk wakil dari masing-masing SP
- Jika >1 SP, tidak semua Pekerja menjadi anggota SP, maka dipilih perwakilan SP & Non SP
–
JIka sudah lengkap, susunlah nama-nama orang dari masing-masing unsur untuk disepakati bersama mengisi posisi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota.
Tuangkan dalam bentuk kesepakatan pembentukan LKS Bipartit.
2. Pemberitahuan ke Disnaker
Langkah selanjutnya, datangi Disnaker dan lakukan pemberitahuan resmi atas nama-nama pengurus dan anggota LKS (Lembaga Kerjasama) Bipartit.
Anda harus sudah melakukan pemberitahuan resmi ke Disnaker paling lambat 14 hari setelah pembentukannya.
Umumnya sekitar 1 minggu sudah keluar bukti pemberitahuan, namun kadang juga bisa berbulan-bulan.
Anda harus rajin-rajin berkomunikasi dengan Disnaker.
3. LKS (Lembaga Kerjasam) Bipartit Terbentuk
Wola, selamat LKS Bipartit sudah terbentuk.
Anda sudah dapat melakukan pertemuan LKS Bipartit dengan Pekerja/Serikat Pekerja anda.
Pertemuan dilakukan paling tidak 1 bulan sekali.
Gunakan kesempatan ini untuk membangun komunikasi yang baik dengan karyawan/perwakilan karyawan.
–
Jika anda dapat memaksimalkan keberadaan dari LKS Bipartit ini, anda akan memiliki hubungan antara Pengusaha dan Pekerja yang top markotop.
Tidak menutup kemungkinan dengan forum ini, dapat meningkatkan engagement level karyawan anda.
Demikian pembahasan saya kali ini, semoga bermanfaat untuk anda.
–
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis
Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :
Email : adminmsdm@manajemensdm.net
Official WA : 08986904732 (Whatsapp Only)
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
#ManajemenSDM.net
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia