Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net
Terimakasih telah menjadi bagian dari tumbuh bersama di Bidang HR bersama kami, ManajemenSDM.net
Oiya, diakhir artikel ini, nanti ada sedikit hadiah kecil dari kami, semoga bermanfaat ya.
–
Berita heboh dari salah satu media sosial yang sempat viral baru-baru ini.
Tentang karyawan yang curcol kena potongan pajak gede banget.
Ada juga karyawan lain yang sedih karena barang atau fasiltas yang dia dapet dari kantor kena pajak penghasilan.
Itu semua gegara aturan pajak yang baru.
Katanya ada pajak Natura dan kenikmatan yang mulai berlaku sejak 2022.
Jadi pakai laptop atau HP kantor kena pajak?
Ada apa dengan pajak penghasilan?
Makhluk apa itu Natura dan Kenikmatan?
Eiits, tunggu dulu
Memang benar sejak diterbitkan dua ketentuan yaitu :
- UU No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan
- PP No.55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh,
Dijelaskan bahwa pemerintah akan memungut Pajak Penghasilan (PPh) natura dan/atau kenikmatan mulai semester II tahun ini.
Wait, Jangan gelisah dulu.
Ternyata ada beberapa hal yang dikecualikan dari Natura atau kenikmatan yang dipotong pajaknya koq.
— Baca juga : Diskon 90%, eCourse HR Berbagai Topik, Cek Disini
Kurang lebih ada 5 yang dikecualikan dari pengenaan pajak sebagai berikut:
- Makanan atau minuman di tempat kerja bagi seluruh pegawai
- Natura daerah tertentu
- Natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan
- Natura dan/atau kenikmatan yang bersumber atau dibiayai APBN/APBD
- Natura dan/atau kenikmatan dengan jenis dan/atau batasan tertentu
Khusus untuk poin 5, kita masih menunggu racikan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
PMK ini akan mengatur lebih teknis tentang pajak atas natura dan kenikmatan ini.
Semoga aturan yang dikeluarkan bisa semakin jelas dan memudahkan kita dalam menghitung dan melaporkan pajak penghasilan yaa.
Mau tahu biar lebih paham soal pajak natura dan kenikmatan?
Ikuti pembahasan Pajak Natura secara santuy dan sederhana di Podcast Kang Edwin di Ecomurz melalui lini dibawah ini :
Selain itu, kamu juga bisa nonton Podcast dengan Masbro Himawan, membahas tentang di Paksa Resign dan PHK, juga di Podcast bareng Ecomurz melalui link dibawah ini :
–
Oiya, hadiah kecil yang kami janjikan diawal, bisa kamu dapatkan melalui link dibawah ini :
Demikian artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Salam HR & Keep Awesome
–
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis dalam memahami ketentuan dan best practice dari ilmu HR.
Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :
Email : admin@manajemensdm.net
Official WA : 0898 6904 732 (Whatsapp Only)
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia.