PP UU Cipta Kerja
Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net
Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja (UUCK) saat ini menjadi salah satu aturan yang paling ditunggu.
Khususnya oleh para praktisi HR, terkait dengan ketentuan ketenagakerjaan terbaru.
Kabar baiknya, PP ini sudah disahkan oleh pemerintah.
Sembari menikmati pancaran sinar matahari pagi ini, mari kita telaah artikel hari ini.
–
Totalnya ada 49 PP yang menjadi aturan pelaksana dari UUCK.
Namun untuk kluster Ketenagakerjaan, hanya ada 4 PP.
Berikut tim ManajemenSDM.net sampaikan, ke-empat PP tersebut.
Semoga bermanfaat.
#01 : PP Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
PP ini mengatur mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia.
Pembahasan lengkap mengenai persyaratan penggunaan TKA seperti RPTKA, DPTKA, Izin Tinggal, Pelaporan hingga Sanksi.
Silakan download PP 34/2021 di akhir artikel ini
#02 : PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan WaktuIstirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Ini salah satu PP yang paling ditunggu, yakni PP yang membahas mengenai PKWT / Karyawan Kontrak, Alih Daya / Outsourcing, Waktu Kerja, Hubungan Kerja, Waktu Istirahat hingga mengenai PHK / Pemutusan Hubungan Kerja.
Pembahasan PKWT, mulai dari syarat syarat pekerjaan boleh di-PKWT-kan, Pekerja Harian, hingga Perhitungan Kompensasi Berakhirnya PKWT.
Pembahasan Outsourcing, dimulai dengan persyaratan outsourcing, hingga perlindungan hak karyawan,
Pembahasan PHK seperti Tatacara PHK, Hak atas PHK hingga Jenis jenis PHK,
Pembahasan Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, mulai dari jam kerja, ketentuan lembur hingga tentang istirahat panjang.
Mau ikut pembahasan kupas tuntas PP ini? Silakan klik gambar dibawah ini
Silakan download PP 35/2021 di akhir artikel ini
— Baca Juga : Download File Kerja HRGA Lengkap, Disini
#03 : PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan
PP ini mengatur mengenai tentang ketentuan pengupahan bagi karyawan.
Silakan download PP 36/2021 di akhir artikel ini
#04 : PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
PP ini rasanya betul betul hal baru yang ada di dunia persilatan ketenagakerjaan, yakni mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pembahasannya dimulai dari kepesertaan dan tatacara pendaftaran, Besaran Iuran dan cara pembayaran, hingga kemanfaatan program JKP ini.
Silakan download PP 37/2021 di akhir artikel ini
–
Download PP UU Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan Disini
–
–
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis
Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :
Official WA : 08986904732 (Whatsapp Only)
Official Email : adminmsdm@manajemensdm.net
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
#ManajemenSDM.net Portal Pembelajaran Human Resource / HR / HRD Terbaik di Indonesia
#ManajemenSDM.net Menyediakan Berbagai Pembelajaran Ilmu HR Untuk Para Praktisi HR