Menikah Sesama Pekerja di Satu Kantor, Bolehkah?

Menikah Sesama Pekerja di Satu Kantor

Menikah Sesama Pekerja di Satu Kantor
Menikah Sesama Pekerja di Satu Kantor

Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net

Pagi hari ini saya ingin berbagi analisa dan jawaban atas pertanyaan, bolehkah pekerja satu kantor menikah?

Sembari menikmati udara segar pagi ini, mari kita telaah bersama artikel hari ini.

Pada tanggal 14 Desember 2017, MK menetapkan Putusan MK Pencabutan Larangan Menikah Satu Kantor.

Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa larangan pernikahan antar karyawan di satu kantor dinyatakan tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Sehingga, berdasarkan putusan itu, karyawan diperbolehkan menikah dengan sesama pekerja di satu kantor.

Lantas apa saja implikasinya bagi Perusahaan?

Berikut analisa dari ManajemenSDM.net terkait putusan MK tersebut. Cekidot :

#1 : Tidak Hanya Pernikahan, Namun Juga Pertalian Darah

Jika melihat lebih rinci putusan MK tersebut, bunyinya adalah menyatakan frase “..kecuali telah diatur dalam PP/PKB/PK” pada Pasal 153 ayat (1) huruf F UU 13/2003 bertentangan dengan UUD.

Dan, jika membuka UU 13/2003, pada Pasal 153 ayat (1) huruf F bunyinya adalah Perusahaan dilarang mem-PHK karyawan karna alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan.

Pasal ini ada 2 poin yang diatur, yakni pelarangan PHK jika :

a. Pekerja mempunyai pertalian darah dengan pekerja lain di dalam satu Perusahaan

b. Pekerja mempunyai ikatan perkawinan dengan pekerja lain di dalam satu Perusahaan.

Pemahaman kami, pertalian darah ini artinya termasuk hubungan adik – kakak dan orang tua – anak.

Sehingga dengan putusan MK ini, Perusahaan dilarang mem-PHK karyawan karna alasan adanya hubungan pertalian darah (adik, kakak, orang tua, anak) dan pernikahan antar sesama karyawan dalam satu Perusahaan.

Lebih lanjut dalam ayat (2) pasal 153 disebutkan, PHK karena alasan pada ayat (1) (termasuk yang menjadi topik artikel ini) batal demi hukum dan Perusahaan wajib mempekerjakan kembali karyawan tersebut.

#2 : Tidak Disebutkan Apakah Aturan Ini Berlaku Surut Atau Tidak

Agak disayangkan, aturan sepenting ini (karena ada dampak PHK dan kompensasi yang jauh berbeda), belum ada penjelasan apakah ketentuan ini berlaku surut atau tidak?

Karena dampaknya akan sangat luas sekali.

Bayangkan, jika boleh berlaku surut, maka karyawan yang “diarahkan” untuk resign, atau yang di-PHK karena diatur di PP/PKB/PK karena alasan menikah atau ada pertalian darah dengan sesama karyawan di satu kantor dapat menuntut Perusahaan.

Tentu hal ini akan menyebabkan gelombang tuntutan yang cukup besar.

Semoga instansi terkait dapat segera mengeluarkan arahan dan aturan mengenai pemberlakukan Putusan MK tersebut apakah berlaku surut atau tidak.

Lantas bagaimana menyikapi putusan ini?

menurut saya, langkah pertama adalah melakukan komunikasi dengan Serikat Pekerja (apabila ada) atau dengan perwakilan Pekerja.

Sampaikan mengenai ketentuan ini dan harapan dari Perusahaan, serta dengarkan harapan dari Pekerja.

Apabila ketentuan itu ada di atur di PP/PKB, maka sebaiknya dilakukan penyesuaian dengan ketentuan ini.

Jika Perusahaan tetap ingin ada klausul yang mirip dengan ketentuan ini, maka saran saya diarahkan bukan pada pelarangan pernikahan / pertalian darah di satu perusahaan, namun lebih kepada penekanan di Benturan Kepentingan (conflict of interest).

Sehingga jika satu karyawan dengan karyawan lain dalam satu perusahaan dan dilihat serta dianalisa dapat menimbulkan benturan kepentingan, ini yang harus dicarikan solusi win-win nya bagaimana.

Oiya silakan download putusan MK tersebut dibawah ini.

Download Putusan MK Pencabutan Larangan Untuk Menikah Satu Kantor DISINI

Demikianlah sedikit sharing dari saya, semoga bermanfaat untuk anda.

Salam HR

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis


Untuk pertanyaan dan diskusi silakan menghubungi kami di kolom komentar atau :

Email : admin@manajemensdm.net

Official WA  : 08986904732 (Whatsapp Only)

2 thoughts on “Menikah Sesama Pekerja di Satu Kantor, Bolehkah?

  1. Nice Article……
    ampe beredar joke tentang dilarang menikah dengan teman wanita ‘sekantor’ … ya iyalah masa ‘sekantor’ mau dinikahin…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rahasia Mekanik Bengkel Perbaiki Mesin Mahjong Ways 3 Bikin Putaran Cepat Menang
Fakta Mahjong Ways 3, Jenis Pola Ekor Naga Bikin Haus Kemenangan Memikat Hati
Etika Bermain Mahjong Wins 3, Supir Pribadi Terkejut Alami Kemunculan Petir Scatter Hitam di Lampu Merah
Setelah Sukses di Mahjong Ways, Pemuda Bekasi Terapkan Trik Menang di Mahjong Wins
Teknik Menguasai Pola Baru Mahjong Ways dengan Kesan Dramatis dari Rtp Harian
Adu Kuat Mesin Beringas Mahjong Ways 3 vs Mahjong Wins 3, Ini yang Lebih Untung
Cara Menarik Rejeki Mahjong Ways Pagi Hari Supaya Tidak Dipatok Ayam
Duel Panas Kaka vs Adik Menyusun Scatter Hitam untuk Strategi Putaran Mahjong Ways Bikin Salut Keluarga
Pola Petik Mangga Menerapkan Sistem Interaktif Majong Ways 2 Berbuah Manis
Skema Modal Seadanya Main Mahjong Wins 3 Raih Puluhan Juta per Bulan
Pola Kemenangan Mahjong Ways 3 dan Prediksi Menarik untuk Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Mengatur Formasi Panduan Mahjong Wins 2 dan Strategi Timnas Indonesia Menghadapi Arab Saudi di Round 4
Trik Mahjong Ways 2 yang Bisa Meningkatkan Fokus Anda Menyaksikan Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Rahasia Pola Mahjong Ways 3 yang Bisa Membantu Anda Menganalisis Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Redefinisikan Strategi Anda Menyatukan Trik Mahjong dengan Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Menguak Metode Mahjong Wins 3 dan Langkah Timnas Indonesia untuk Menghadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Langkah Cerdas di Mahjong Ways 3 Membaca Pola Permainan Timnas Indonesia Saat Menghadapi Arab Saudi
Menemukan Formasi Sukses Mahjong Ways 2 dan Strategi Timnas Indonesia Menghadapi Arab di Kualifikasi Piala Dunia
Kumpulan Trik Mahjong Ways 2 untuk Memperkirakan Hasil Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
Meninjau Kemenangan di Mahjong Wins 2 Cara Timnas Indonesia Bisa Mengalahkan Arab Saudi di Round 4
Membaca Pola Kemenangan di Mahjong Ways 3 Kunci Sukses Menyusun Investasi Saham yang Tak Terlihat
Melangkah Lebih Jauh dengan Mahjong Wins 2 Menelusuri Jejak Cerdas di Pasar Saham IHSG
Seni Membaca Pola di Mahjong Ways 2 dan Cara Menyulapnya Menjadi Keputusan Investasi Terbaik
Formasi Tak Terduga Menghubungkan Strategi Mahjong Wins 3 dengan Gelombang Pasar Saham CBRE
Menjadi Ahli Mahjong Ways 3 Menemukan Metode Tak Terpikirkan untuk Sukses di Saham BBCA
Dari Mahjong ke Saham Redefinisikan Pola Wins 2 untuk Mengoptimalkan Portofolio Investasi Anda
Trik Mahjong Ways 3 yang Bisa Mengubah Cara Anda Membaca Tren Saham di IHSG
Langkah Tak Biasa Menyatukan Dunia Mahjong Wins 2 dengan Prediksi Saham BRPT
Mengungkap Kode Rahasia Mahjong Ways 3 Pola-Pola Kemenangan yang Bisa Mengguncang Dunia Saham
Menjinakkan Formasi Mahjong Wins 3 untuk Menyusun Investasi Saham yang Lebih Cermat dan Inovatif
suryajp
monggojp
senang303
sukses303
horus303
sboku99
spesial4d
joinbet99