UMP UMK UMSP dan UMSK

Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net
Dalam dunia ketengakerjaan, akhir tahun selalu diwarnai dengan penetapan upah.
Khususnya upah minumum.
Artikel kali ini akan membahas perbedaan istilah UMP UMK UMSP dan UMSK.
Sembari menikmati udara segar khas ciater di Gracia Resort & Spa, mari kita telaah artikel hari ini
–
Seperti biasa, dibulan November dan Desember setiap tahunnya, ramai membahas dan menanti mengenai penetapan upah minimum.
Nah kadang kita sebagai praktisi HR suka bingung sendiri dengan istilah upah minimum.
Ada yang namanya UMP, ada UMK, ada UMSP dan adapula UMSK.
Sebenarnya makhluk apa sih mereka ini?
Biar lebih jelas, mari kita bahas bersama, pengertian dari masing-masing istilah tersebut dan penggunaannya. cekidot.
— Baca : Kelirumologi dalam Dunia HR
#1 : Pengertian UMP, UMK, UMSP dan UMSK
Sejatinya semua ini adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintahan setempat.
Bedanya adalah area berlakunya upah minimum tersebut.
Ada yang areanya adalah provinsi (UMP dan UMSP)
Ada yang areanya adalah Kabupaten / Kota (UMK dan UMSK)
Perbedaan lainnya ada di kekhususannya.
Ada yang khusus sektor industri tertentu (UMSP dan UMSK)
Ada yang umum untuk semua industri (UMK dan UMP)
Untuk definisinya sendiri, kurang lebih seperti ini :
UMP :
Upah Minimum Provinsi.
Yakni upah minimum yang berlaku di satu provinsi tertentu, yang berlaku umum untuk semua industri.
UMSP :
Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Yakni upah minimum yang berlaku di satu provinsi tertentu, yang berlaku khusus untuk sektor industri tertentu
UMK :
Upah Minimum Kota/Kabupaten.
Yakni upah minimum yang berlaku di satu kota/kabupaten tertentu, yang berlaku umum untuk semua industri.
UMSK :
Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten.
Yakni upah minimum yang berlaku di satu kota/kabupaten tertentu, yang berlaku khusus untuk sektor industri tertentu
#2 : Penggunaan UMP, UMK, UMSP dan UMSK
Untuk penggunaannya dilihat mana yang lebih khusus.
Artinya yang lebih khusus lebih digunakan ketimbang yang lebih umum.
Kira kira urutannya seperti ini
UMP – UMSP – UMK – UMSK
UMP adalah yang paling umum.
UMSK adalah yang paling khusus.
Jika ada UMP dan UMK, maka yang digunakan adalah UMK
JIka ada UMK dan UMSK, maka yang digunakan adalah UMSK (jika perusahaan masuk sektor industri khusus).
Jika ada UMP dan UMSK, maka yang digunakan adalah UMSK (jika perusahaan masuk sektor industri khusus).
Jika ada UMP dan UMSP, maka yang digunakan adalah UMSP (jika perusahaan masuk sektor industri khusus).
— Baca : Kumpulan SOP, Form, dan Contoh Surat HRD, download disini
–
Demikian artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Salam HR
–
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis
Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :
Email : admin@manajemensdm.net
Official WAÂ : 08986904732 (Whatsapp Only)
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia