Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net
Tiba tiba, kami mendapatkan email pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Yang isinya tentang Konfirmasi Ulang untuk Jaminan Pensiun.
Isinya seperti gambar (gif) dibawah ini :
(note : gambar diatas ini gif, jadi pastikan dilihat agak lama karna gambarnya akan berganti)
Sudah dapat informasi dari BPJS Ketenagakerjaan seperti di atas?
Jika sudah, maka seperti kebanyakan praktisi HR lainnya, kemungkinan anda juga bingung.
Ya banyak yang menanyakan apakah ini artinya setiap karyawan harus konfirmasi ulang setiap 3 (tiga) bulan?
Tentu hal ini dapat memberikan dampak kerepotan tersendiri.
Belum lagi ada yang bertanya, apa sanksinya jika tidak melakukan konfirmasi ulang??
Well, tim ManajemenSDM.net sudah mencoba mencari informasi, termasuk salah satunya mencari informasi dari RO BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut informasi sementara yang berhasil dihimpun oleh tim ManajemenSDM.net. Cekidot.
#1 : Wajib Konfirmasi Ulang Bagi Yang Sudah Tidak Bekerja
Artinya memang yang berkewajiban konfirmasi ulang ini adalah peserta jaminan pensiun yang sudah menikmati haknya.
Tujuan konfirmasi ini sendiri tentu untuk mengupdate data penerima manfaat jaminan pensiun ini.
#2 : Wajib Konfirmasi Ulang Jika Ada Perubahan Data
Yang ini untuk peserta Jaminan Pensiun yang masih bekerja.
Jika ada perubahan data data, maka diharuskan melakukan konfirmasi dan update ke BPJS Tenagakerja.
Jika tidak ada perubahan apa apa ya tidak perlu konfirmasi ulang.
–
Namun memang belum ada surat edaran resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kita tunggu saja bagaimana bunyi surat resminya.
Kami akan update kembali, insya Allah, jika sudah ada informasi resminya.
–
Demikian artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Salam HR
–
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia
disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis
Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :
Official WAÂ : 08986904732 (Whatsapp Only)
Email : himawanp333@gmail.com
ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia