Ulasan Permenaker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum

Permenaker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum

Permenaker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum
Permenaker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum

Semangat pagi para pembaca setia ManajemenSDM.net

Beberapa waktu yang lalu, Menteri Tenaga Kerja menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum.

Sembari menikmati udara segar dihari ini, mari kita simak bersama ulasan Permenaker 15/2018 tersebut.

Oiya filenya dapat di download di bagian akhir artikel ini

Sebelum Permenaker 15/2018 ini terbit, sebelumnya telah ada Permenaker No 7 / 2013 yang juga mengatur tentang Upah Minimum.

Namun aturan tersebut telah dicabut oleh Permenaker 15/2018 ini per 23 November 2018.

Ada beberapa yang berubah di permen 15/2018 ini dibandingkan permenaker 7/2013 sebelumnya.

Seperti definisi upah minumum, penerapan KHL, pelaksanaan upah sektoral dan lain sebagainya.

Untuk memudahkan, kami coba merangkum dan mengulas Permenaker 15/2018 dalam 3 point penting berikut ini. Cekidot.

#1 : DEFINISI

Secara umum, definisi definisi yang disebutkan sepertinya sudah menjadi pemahaman umum.

Namun agar lebih detail dan mengikat, disampaikan kembali dengan penulisan yang lebih lengkap, seperti :

Upah Minimum adalah upah bulanan terendah berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman.

Sektor Unggulan adalah sekumpulan perusahaan dalam 1 (satu) sektor yang memenuhi kriteria mampu membayar Upah Minimum yang lebih tinggi dari UMP atau UMK.

Dua definisi diatas mempertegas pengertian yang seringkali berbeda pendapat dikalangan para praktisi HR.

Seperti makna upah minimum, apakah upah pokok saja atau dengan tunjangan?

Di Permenaker 15/2018 jelas disebutkan sebagai upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap.

Definisi kedua yang baru adalah definisi Sektor Unggulan.

Yang cukup menarik adalah, adanya kalimat “…yang memenuhi kriteria mampu membayar Upah Minimum yang lebih tinggi dari UMP atau UMK

#2 : KHL

Pengaturan mengenai KHL (dan fungsinya) juga menarik di permenaker 15/2018 ini.

Dalam pasal 5, disebutkan bahwa KHL terdiri dari beberapa komponen dan akan ditinjau dalam jangka waktu 5 tahun.

Menariknya ada di pasal 7.

Yaitu, bahwa upah minimum tahun pertama setelah peninjauan komponen dan jenis kebutuhan hidup ditetapkan sama dengan nilai KHL hasil peninjauan, dan tidak dihitung menggunakan formula.

Sedangkan penetapan upah minimum tahun kedua hingga tahun kelima dihitung menggunakan formula.

Artinya, dalam periode 5 tahun sekali, penentuan Upah Minimum tidak menggunakan formula perhitungan Upah Minimum, namun menggunakan KHL hasil peninjauan.

#3 : UPAH SEKTORAL

Hal menarik lainnya adalah tentang upah sektoral.

Pasal 12 menyebutkan bahwa Gubernur dapat menetapkan UMSP dan/atau UMSK.

UMSP dan/atau UMSK ini ditetapkan berdasarkan hasil kesepakatan Asosiasi Pengusaha pada Sektor dengan Serikat Pekerja pada Sektor yang bersangkutan.

Selain itu, dalam penetapan UMSP dan/atau UMSK ini prosesnya sebagai berikut :

Pertama, diawali dengan pelaksanaan kajian oleh dewan pengupahan.

Kajiannya mengenai variabel

  • Kategori usaha sesuai KBLI 5 digit
  • Perusahaan dengan skala usaha besar
  • Pertumbuhan nilai tambah, dan
  • Produktivitas tenaga kerja

Kedua, berdasarkan kajian tersebut, dewan pengupahan menetapkan ada atau tidaknya Sektor Unggulan

Jika ada sektor unggulan, maka akan disampaikan kepada Asosiasi Pengusaha pada Sektor untuk merundingkan perihal perusahaan yang masuk kategori sektor unggulan dan nominal upah sektoralnya.

Jika tidak ada sektor unggulan, maka Gubernur tidak dapat menetapkan upah sektoral.

Ketiga, jika ada kesepakatan antara Asosiasi Pengusaha pada Sektor dengan Serikat Pekerja pada Sektor, baru kemudian diajukan ke Gurbernur untuk ditetapkan Upah Sektoral.

Keempat, Gubernur menetapkan Upah Sektoral.

Bagaimana jika tahun lalu ada sektoral namun tahun ini tidak ada rekomendasi sektor unggulan?

Pada pasal 14 ayat (3) huruf b menyebutkan jika tahun lalu sudah ada upah sektoral, maka melihat mana yang lebih besar.

Jika lebih besar upah sektoral tahun lalu daripada upah minimum tahun ini, maka menggunakan upah sektoral tahun lalu.

Jika lebih besar upah minimum tahun ini daripada upah sektoral tahun lalu, maka menggunakan upah minimum tahun ini.

Untuk mengubah satu sektor menjadi unggulan ke tidak menjadi unggulan, harus ada kajian kembali dari dewan pengupahan.

No alternative text description for this image

Silakan download dengan Klik Link dibawah ini :

Permenaker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum

Demikian artikel hari ini, semoga bermanfaat untuk kita semua.

Salam HR

Download Ebook HR Gratis mengenai Compensation & Benefit dengan KLIK Link dibawah ini :

DOWNLOAD EBOOK COMPENSATION & BENEFIT 

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

disclaimer : semua yang tertulis disini adalah opini pribadi penulis


Untuk Pertanyaan dan diskusi silakan tulis di komentar atau silakan menghubungi :

Email : admin@manajemensdm.net

Official WA  : 08986904732 (Whatsapp Only)

ManajemenSDM.net – Portal Terbaik Belajar Ilmu Manajemen SDM (HR) di Indonesia

2 thoughts on “Ulasan Permenaker No 15 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum

    1. [* Shield plugin marked this comment as “trash”. Reason: Failed GASP Bot Filter Test (checkbox) *]
      Permen 15/2018 merupakan aturan pelaksanaan dari beberapa pasal di PP 78/2015.

      Detailnya cek di tulisan “menimbang” pada Permenaker 15/2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rahasia Mekanik Bengkel Perbaiki Mesin Mahjong Ways 3 Bikin Putaran Cepat Menang
Fakta Mahjong Ways 3, Jenis Pola Ekor Naga Bikin Haus Kemenangan Memikat Hati
Etika Bermain Mahjong Wins 3, Supir Pribadi Terkejut Alami Kemunculan Petir Scatter Hitam di Lampu Merah
Setelah Sukses di Mahjong Ways, Pemuda Bekasi Terapkan Trik Menang di Mahjong Wins
Teknik Menguasai Pola Baru Mahjong Ways dengan Kesan Dramatis dari Rtp Harian
Adu Kuat Mesin Beringas Mahjong Ways 3 vs Mahjong Wins 3, Ini yang Lebih Untung
Cara Menarik Rejeki Mahjong Ways Pagi Hari Supaya Tidak Dipatok Ayam
Duel Panas Kaka vs Adik Menyusun Scatter Hitam untuk Strategi Putaran Mahjong Ways Bikin Salut Keluarga
Pola Petik Mangga Menerapkan Sistem Interaktif Majong Ways 2 Berbuah Manis
Skema Modal Seadanya Main Mahjong Wins 3 Raih Puluhan Juta per Bulan
Pola Kemenangan Mahjong Ways 3 dan Prediksi Menarik untuk Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Mengatur Formasi Panduan Mahjong Wins 2 dan Strategi Timnas Indonesia Menghadapi Arab Saudi di Round 4
Trik Mahjong Ways 2 yang Bisa Meningkatkan Fokus Anda Menyaksikan Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Rahasia Pola Mahjong Ways 3 yang Bisa Membantu Anda Menganalisis Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Redefinisikan Strategi Anda Menyatukan Trik Mahjong dengan Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Menguak Metode Mahjong Wins 3 dan Langkah Timnas Indonesia untuk Menghadapi Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia
Langkah Cerdas di Mahjong Ways 3 Membaca Pola Permainan Timnas Indonesia Saat Menghadapi Arab Saudi
Menemukan Formasi Sukses Mahjong Ways 2 dan Strategi Timnas Indonesia Menghadapi Arab di Kualifikasi Piala Dunia
Kumpulan Trik Mahjong Ways 2 untuk Memperkirakan Hasil Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia
Meninjau Kemenangan di Mahjong Wins 2 Cara Timnas Indonesia Bisa Mengalahkan Arab Saudi di Round 4
Membaca Pola Kemenangan di Mahjong Ways 3 Kunci Sukses Menyusun Investasi Saham yang Tak Terlihat
Melangkah Lebih Jauh dengan Mahjong Wins 2 Menelusuri Jejak Cerdas di Pasar Saham IHSG
Seni Membaca Pola di Mahjong Ways 2 dan Cara Menyulapnya Menjadi Keputusan Investasi Terbaik
Formasi Tak Terduga Menghubungkan Strategi Mahjong Wins 3 dengan Gelombang Pasar Saham CBRE
Menjadi Ahli Mahjong Ways 3 Menemukan Metode Tak Terpikirkan untuk Sukses di Saham BBCA
Dari Mahjong ke Saham Redefinisikan Pola Wins 2 untuk Mengoptimalkan Portofolio Investasi Anda
Trik Mahjong Ways 3 yang Bisa Mengubah Cara Anda Membaca Tren Saham di IHSG
Langkah Tak Biasa Menyatukan Dunia Mahjong Wins 2 dengan Prediksi Saham BRPT
Mengungkap Kode Rahasia Mahjong Ways 3 Pola-Pola Kemenangan yang Bisa Mengguncang Dunia Saham
Menjinakkan Formasi Mahjong Wins 3 untuk Menyusun Investasi Saham yang Lebih Cermat dan Inovatif
suryajp
monggojp
senang303
sukses303
horus303
sboku99
spesial4d
joinbet99